Khamis, 29 Zulkaedah 1437H: Mewartakan kepada kami Hatim bin Bakr Adh-Dhabbiy, yaitu Abu
'Amr, mewartakan kepada kami Muhammad bin Bakr Al-Bursaniy. Dan mewartakan
kepada kami Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim, mewartakan kepada kami
Qutaibah dan Yahya bin Katsir, mereka berkata: Mewartakan kepada kami Syu'bah,
dari Malik bin Anas, dari 'Amr bin Muslim, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Ummu
Salamah, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
"Barangsiapa di antara kamu
sekalian melihat hilal bulan Dzul Hijjah, kemudian bemiat nazar kurban, maka kerana itu dia tidak boleh mendekati
rambut/bulu, dan tidak boleh mendekati kukunya sama sekali".
No comments:
Post a Comment