Thursday, September 1, 2016

Berniat Nazar Kurban

Khamis, 29 Zulkaedah 1437H: Mewartakan kepada kami Hatim bin Bakr Adh-Dhabbiy, yaitu Abu 'Amr, mewartakan kepada kami Muhammad bin Bakr Al-Bursaniy. Dan mewartakan kepada kami Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim, mewartakan kepada kami Qutaibah dan Yahya bin Katsir, mereka berkata: Mewartakan kepada kami Syu'bah, dari Malik bin Anas, dari 'Amr bin Muslim, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Ummu Salamah, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: 

"Barangsiapa di antara kamu sekalian melihat hilal bulan Dzul Hijjah, kemudian bemiat nazar kurban, maka kerana itu dia tidak boleh mendekati rambut/bulu, dan tidak boleh mendekati kukunya sama sekali".

Hadis Sunan Ibnu Majjah Jilid 3.

No comments: