Khamis 13 Jamadilakhir 1431H :- Berbuat baik kepada orang - orang kufar boleh sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, ”Laa yanhaakumullahu ‘anil ladziina lam yuqaatiluukum fid diini wa lam yukhrijuukum min diyaarikum an tabarruuhum wa tuqsithuu ilayhim innallaha yuhibbul muqsithiin”.
Maknanya “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang – orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang – orang yang berlaku adil” (Al Mumtahanah 8)
Ada perbedaan antara al birr (kebaikan) dengan al mawaddah (kecintaan), sebagaimana yang tertera dalam Lisaanul Arab (I : 247) dan Al Qaamuus:
- Al birr bermakna ash shillah (penghubung) dan berbuat ihsan.
- Al mawaddah dalam kitab yang sama (Lisaanul Arab dan Al Qaamuus) memiliki arti al hubb (rasa cinta).
Jadi berbuat kebaikan terhadap non muslim tidak menuntut adanya rasa kecintaan dan kasih sayang, itulah yang dipahami oleh para salafush shalih.
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Sesungguhnya berbuat kebaikan (al birr), al shillah dan al ihsan tidak menuntut adanya sikap saling mencintai dan saling menyayangi” (Al Fath 5 : 276, syarah hadits al Bukhari no. 2620)
Allah Ta’ala berfirman,“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang – orang yang menentang Allah dan RasulNya , sekalipun orang – orang itu bapak – bapak atau anak – anak atau saudara – saudara ataupun keluarga mereka” (QS Al Mujaadilah 22)
Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullaH menjelaskan bahwa (berbuat baik kepada mereka) tidak menunjukan loyalitas yang terlarang, bahkan Allah Ta’ala menuliskan kebaikan pada segala sesuatu yang diridhaiNya, adapun yang terlarang adalah berwala’ (setia) kepada orang kafir dan mencintai mereka (Ahkaamu Ahlidz Dzimmah I : 301)
Petikan dr Blog Di Serambi Mesjid
1 comment:
Diri ada haknya, begitu juga orang lain ada hak yg perlu kita ditunaikan. Hak sesama ahli keluarga, hak jiran, hak komuniti, hak org bukan Islam, hak sesama Islam. Komuniti akan aman damai, sejahtera jika masing-masing menunaikan tanggungjawab dan haknya. Jika tidak ditunaikan, kita akan disoal mengenainya. W'aklam
Post a Comment