Selasa, 25 Ramadhan 1430H - 1. Doa-doa ketika bersafar .Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah senantiasa membiasakan berdoa dan berdzikir. Musafir mengucapkannya dimulai sejak meletakkan kakinya di kendaraannya sampai ia kembali ke tempat semula. Di antara doa-doanya adalah:
Doa ketika naik kendaraan .“Aku menyaksikan Ali -Radhiallahu ‘anhu-saat didatangkan unta kepadanya sampai ia menaikinya. Ketika ia meletakkan kakinya di ontanya ia berdoa: “ Dengan menyebut nama Allah.” Kemudian membaca doa: “Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnyalah kepada Rabb kami, kami akan kembali ” (Az-Zukhruf: 13-14).
Kemudian beliau mengucapkan: “Segala puji hanya bagi Allah “.Sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengucapkan: “Allah Maha Besar.” Sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengucapkan: “Maha Suci Engkau Ya Allah, sesungguhnya aku telah berbuat zhalim terhadap diriku, maka ampunilah aku, sesungguhnya tidak ada yang akan mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau”.
Kemudian beliau tertawa, maka ditanyakan kepada beliau: “Wahai Amirul Mukminin, apa yang menyebabkan anda tertawa?
Ali berkata: “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berbuat demikian sebagaimana aku lakukan, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa”. Lalu saya bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah yang menyebabkan anda tertawa? “
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Rabbmu takjub dengan hamba-Nya jika ia berdoa memohon ampun kepada-Ku dari dosa-dosanya, sementara ia mengetahui bahwa tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosanya selain diri-Ku’.”
Doa ketika berangkat dan pulang dari safar .Ibnu Umar -Radhiallahu ‘anhuma- meriwayatkan , bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika telah di atas onta beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pergi safar, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir sebanyak tiga kali. kemudian berdoa: “Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnyalah kepada Rabb kami, kami akan kembali ” ( QS. Az-Zukhruf: 13-14)
“ Ya Allah, sungguh kami memohon kepada Engkau dalam safar ini kebaikan dan ketaqwaan, dan amalan-amalan yang Engkau ridhai. Ya Allah, berilah kemudahan bagi kami dalam safar kami ini, dekatkanlah jaraknya bagi kami sesudahnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesulitan dalam safarku dan pemandangan yang menyedihkan, dan dari kembalian yang buruk pada harta dan keluargaku”
Dan apabila beliau kembali dari safar beliau mengucapkan kembali doa tersebut dan menambahkannya dengan ucapan: “ Sebagai orang-orang yang kembali, bertaubat dan beribadah, lalu kepada Rabb kami, kami memuji”. Juga diriwayatkan dari Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata: “ Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersiapkan kafilah untuk pergi berperang, atau berhaji atau umrah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir sebanyak tiga kali pada setiap melewati jalan yang menaik, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
“Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi dengan benar selalin Allah. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dialah yang memiliki kekuasaan dan bagi-Nyalah, segala pujian hanya bagi-Nya dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Aku bertaubat dengan sepenuh taubat, aku termasuk orang-orang yang beribadah dan sujud kepada-Nya dan hanya kepada Rabb kami mereka memuji. Maha benar Allah dengan segala janjinya, yang senantiasa menolong hamba-hamba-Nya dan Dia-lah satu-satunya yang akan mengalahkan musuh-musuhnya.”
Dzikir ketika berada di atas bukit, lereng dan lembah
Dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang telah lewat- bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada akhir haditsnya: “Apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama tentara-tentara beliau berada di atas bukit mereka bertakbir dan jika mereka sedang menuruni lereng mereka bertasbih. Maka akupun mengucapkan doa seperti itu.”
Doa ketika mendekati suatu daerah atau selainnya
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah-: “ Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekati suatu daerah dan beliau ingin memasukinya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
“Ya Allah Rabb tujuh lapis langit dan setiap yang dinaunginya, Rabb tujuh lapis bumi dan setiap yang memnghuninya, Rabb Syaithan-syaithan dan setiap yang tersesat karena
godaannya dan Rabb angin dan semua yang ditaburkan olehnya. Aku memohon kepada Engkau kebaikan dari desa ini dan kebaikan penduduknya dan aku berlindung kepada Engkau
dari kejelekan dan kejelekan penduduknya dan seluruh kejelekan yang muncul darinya.”
Dzikir-dzikir yang disunnahkan bagi musafir yang berangkatnya pada waktu shubuh.
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bepergian pada waktu shubuh beliau berdoa: “ Sesungguhnya setiap yang mendengar telah
mendengar pujian Allah dan cobaan yang baik yang diberikan kepada kami. Wahai Rabb kami, sertailah kami dan berilah keutamaan bagi kami. Kami berlindung kepada Allah dari api
neraka “
Faedah: Sepantasnya bagi musafir untuk memanfaatkan setiap safarnya dan berdoa untuk dirinya, bapaknya serta keluarganya dan bagi orang yang dicintainya. Dan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa. Dan untuk memilih mana doa yang mencakup semuanya, disertai dengan suara lirih berharap serta menundukkan hati disaat berdoa. Dikarenakan doa seorang musafir adalah doa yang akan terkabulkan, maka tidak sepantasnya meremehkan doa tersebut. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda: “Tiga jenis doa yang yang mustajab (dikabulkan) tanpa diragukan lagi, yaitu: doa orang tua kepada anaknya, doa seorang musafir, dan doa orang yang sedang dizhalimi.”
Shalat sunnah dalam safar
Termasuk sunnah yang telah banyak ditinggalkan adalah shalat sunnah bagi musafir di atas kendaraannya. Sangat sedikit orang yang dapat anda lihat mengerjakan shalat sunnah atau shalat witir di atas pesawat atau sarana safar lainnya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukan hal itu pada setiap safar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tanpa harus sesuai memperhatikan arah kiblat dalam melaksanakan shalat sunnah bagi musafir jika memang ia merasa kesulitan menentukan arah kiblatnya, yang utama adalah menghadap kiblat adalah ketika ia sedang berihram.
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan, beliau berkata: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat diatas tunggangan beliau ketika dalam safar dimana beliau mengarahkan tunggangannya kearah kiblat dan shalat dengan memberi isyarat. Beliau mengerjakannya hanya pada shalat al-lail tidak pada shalat fardhu dan beliau mengerjakan shalat witir di atas kendaraan beliau.”
Berdasarkan hadits inilah, disunnahkan bagi musafir untuk shalat sunnah dan witir di atas kendaraannya dalam safarnya sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Masalah: Apakah boleh bagi musafir untuk shalat fardhu di atas pesawat terbang, mobil atau kereta api apabila dalam keadaan darurat ? Ataukah mengakhirkannya hingga dia sampai di tempat yang memungkinkan baginya untuk mengerjakan? Dan haruskah ia menghadap kiblat?
Jawab: Pertanyaan serupa telah dijawab oleh Lajnah Da`imah dengan jawaban sebagai berikut:
“ Jika pengendara mobil, kereta api, pesawat terbang atau ia menaiki binatang kaki empat, dia merasa khawatir pada dirinyasekiranya dia turun dan mengerjakan shalat fardhu sementara dia mengetahui jikalau dia mengakhirkannya pada tempat yang memungkinkan dia mengerjakan shalat maka dia akan terlewatkan waktu shalat. Maka dia seharusnya mengerjakan shalat sesuai dengan kemampuannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala:
“Tidaklah Allah akan membebani seorang hamba kecuali sebatas kemampuannya.” (Qs. Al-Baqarah: 286)
Dan Firman Allah Subhanahu wa Ta`ala:
“Dan bertaqwalah kalian sesuai dengan kemampuan kalian.” ( QS. At-Taghabun: 16)
Juga firman Allah Subhanahu wa Ta`ala:
“ Dan tidaklah Allah menjadikan kesusahan bagi kalian dalam – mengerjakan – agama ( QS. Al-Hajj: 78)
Adapun shalatnya dia menghadap kearah mana kendaran-kendaraant ersebut mengarah ataukah seharusnya menghadap kearah kiblat selalu dan seterusnya ataukah diawal mula saja, hal ini kembali kepada yang memungkinkan baginya. Apabila dia memungkinkan untuk menghadap kearah kiblat diselurh pengerjaan shalatnya maka dia wajib untuk melakukan hal itu. Dikarenakan menghadap kearah kiblat adalah syarat shahihnya shalat wajib baik dalam keadaan safar atau mukim. Dan apabila tidak memungkinkan baginya menghadap kearah kiblat pada seluruh pengerjaan shalatnya, maka hendaknya dia takut kepada Allah semampu dia, sesuadi dengan dalil-dalil yang telah dikemukakan sebelumnya.
Doa ketika singgah di suatu tempat
Seorang musafir akan membutuhkan untuk turun singgah di suatu tempat ketika hendak tidur, istirahat, makan atau menunaikan hajat, sedangkan di tempat tersebut mungkin saja terdapat hewan-hewan berbisa, hewan buas dan para syaithan yang hanya Allah subhanahu wa ta`ala yang mengetahui. Maka termasuk nikmat Allah Subhanahu wa Ta`ala atas kita pensyariatan Allah bagi kita melalui lisan Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa doa-doa yang apabila kita ucapkan niscaya Allah akan menjaga kita –dengan izin Allah Subhanahu wa Ta`ala- dari setiap kejelekan makhluk yang ada.
Dari Khaulah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat kemudian dia berdoa: “ Aku berlindung kepada dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan makhluk yang Engkau ciptakan. Tidak akan ada sesuatupun yang dapat memudharatkan sampai ia berlalu dari tempat tersebut.”
Dari hadits di atas dapat diambil beberapa faedah, di antaranya:
Doa di atas diucapkan ketika ia melintasi semua tempat ataukah singgah dan turun ditempat tersebut. Hadits diatas tidak berlaku khusus di saat seorang musafir turun dari kendaraannya saja.
Bahwa dari kalam Allah tabaaraka ismuhu, adalah salah satu dari sekian sifat-sifat Allah dan bukanlah makhluk.Karena mustahil beliau meminta perlindungan kepada makhluk. Ini merupakan salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr –Rahimahullah- Bahwa seorang yang berdoa dengan doa ini ketika ia singgah di suatu tempat ia akan dijaga dengan penjagaan dari Allah subhanahu wa ta`ala dan tidak akan ada sesuatupun yang akan dapat mendatangkan mudharat kepadanya sampai ia meninggalkan tempat tersebut. Berkata Al-Qurthubi –rahimahullah-: “ Hadits ini adalah merupakan hadits yang shahih dan merupakan perkataan yang benar, yang telah kita ketahui benarnya secara dalil maupun secara pengalaman. Sungguh sejak aku pertama kali mendengar hadits ini dan aku amalkan maka benar-benar tidak ada sesuatu pun yang mendatangkan kemudharatan kepadaku. Hingga suatu saat aku tidak mengamalkannya doa tersebut. Maka pada suatu malam aku disengat kalajengking diwilayah Al-Mahdiyah. Lalu aku berpikir dalam hatiku apa yang telah aku lupakan, yang ternyata aku dapati aku lupa berlindung kepada Allah subhanahu wa ta`ala dengan membaca doa di atas.
Disunnahkan untuk tinggal sementara dan makan secara bersama di satu tempat.
Allah subhanahu wa ta`ala menjadikan kekuatan, kemuliaan, kekokohan dan barakah didalam persatuan. Dan Allah ta`ala menjadikan di dalam perpecahan ketakutan, kelemahan, dikuasai oleh musuh dan tercabutnya barakah Allah .Apabila suatu kaum melakukan perjalanan bersama-sama disunnahkan bagi mereka berkumpul pada tempat di mana mereka tiba dan bermalam. Demikian juga mereka bersama-sama makan agar mereka mendapatkan berkah. Adapun berkumpul ditempat mereka singgah, hal tersebut telah diriwayatkan oleh Abu Tsa`labah Al-Khusyani -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata:
“Ketika para sahabat singgah di suatu tempat, para sahabat tersebut berpencar di lembah dan wadi , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika kalian berpencar seperti ini ada yang di bukit aada yang di lembah, sungguh yang demikian ini adalah termasuk dari godaan syaithan. Setelah itu apabila mereka tun dfan singgah disuatu tempat mereka tidak lagi berpencar melainkan mereka saling berkumpul sebagian dengan sebagian lainnya hingga apabila dihamparkan sebuah pakaian kepada mereka niscaya akan mencakup mereka semua”
Berkumpul bersama dalam makan, akan mendatangkan berkah dan juga dan akan ditambahkan rezeki bagi mereka. Dari Husyai bin Harb dari Bapaknya dari Kakeknya, beliau berkata: Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Wahai Rasulullah, kami telah makan namun kami tidak bisa kenyang.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin karena kalian makan dengan terpisah-pisah?” Para sahabat menjawab: “Benar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambesabda: “Berkumpullah kalian dalam makan di satu tempat dan sebutlah nama Allah, niscaya Allah akan memberikan barakah pada makanan tersebut bagi kalian.”
Faedah: Disunnahkan at-tanahud ketika berada dalam sebuah perjalanan. An-nahdu adalah perbuatan dimana masing-masing teman mengeluarkan sesuatu berupa iuran sedekah yang mereka kumpulkan kepada salah seorang yang orang tersebut lalu membelanjakan makanan bagi mereka kemudia mereka bersama-sama makan.
Seseorang bertanya kepada Imam Ahmad -rahimahullah-: Apa yang lebih engkau cintai, seseorang sendirian makan atau orang tersebut makan dengan temannya? Imam Ahmad -rahimahullah- mengatakan : Dia makan dengan ditemani dan ini akan menjadikan mereka lebih akrab ketika saling tolong menolong. Dan apabila kalian sendiri dan juga yang lainnya tidak memungkinkan untuk memasak makanan, maka tidak mengapa untuk mengumpulkan iuran. Para ulama yang shalih telah mengumpulkan iuran satu dengan lainya. Apabila Al-Hasan melakukan suatu perjalanan beliau mengumpulkan iuran brsama mereka, dan beliau juga menambahkan dari iuran yang telah terkumpul, yaitu dengan diam-diam.
Tidur dalam safar
Seorang musafir terkadang pada perjalanan darat dengan terpaksa mesti beristirahat tidur setelah melewati perjalanan yang meletihkan. Dan syariat yang suci ini yang telah mengarahkan kaum manusia kepada semua yang akan memberi kemashlahatan bagi mereka baik yang disegerakan atau yang diakhirkan, termasuk diantara kemashlahatan itu, adalah arahan bagi seorang musafir untuk memilih tempatnya tidur beristirahat. Agar suapaya dia tidak terganggu dengan hewan-hewan berbisa maupun hewan-hewan lainnya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: “Jika kalian safar ke negeri yang subur maka biarkan ontamu kenyang memakannya. Dan jika kalian safar ke daerah yang gersang maka bergegaslah untuk berlalu dari tempat tersebut. Apabila kalian berjalan disiang hari menjauhlah dari jalur lintas hewan dan hindarilah sarang hewan-hewan berbisa”.
An-Nawawi -rahimahullah- mengatakan: Ini merupakan adab dari adab-adab ketika dalam perjalanan dan ketika singgah di suatu tempat sesuai dengan bimbingan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Disebabkan serangga-serangga serta hewan-hewan melata diatas tanah termasuk hewan-hewan yang berbisa dan juga hewan buas melintas pada waktu malam hari diatas jalan, karena mudah untuk dilalui. Dan juga disebabkan hewan-hewan tersebut akan memungut makan ataukah selainnya yang terjatuh. Hewan-hewan itu memungut potongan tulang dan selainnya. Apabila seseorang melakukan perjalanan disiang hari melalui jalan tersebut, terkadang dia akan mendapati hewan yang akan mengganggunya, maka sepatutnyalah dia menjauh dari jalan tersebut.
Kemudian sepantasnya bagi seorang musafir apabila dia hendak tidur, semamyang akan membantunya untuk bangun mengerjakan shalat shubuh. Dan pada zaman kita ini sarana-sarana seperti itu – walillahil hamdu – suatu yang sudah sangat dimudahkan dengan harga yang sangat murah. Rasul kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberi perhatian akan hal itu Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:
“Bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersiapkan kafilah/balatentara untuk Perang Khaibar, beliau melakukan perjalanan pada malam hari,dan apabila beliau merasa mengantuk {atau tidur} berjaga-jaga, dan beliau berkata kepada Bilal radhiallahu ‘anhu:” Jagalah aku di malam ini’.”
Dalam riwayat An-Nasa`i dan Ahmad dari riwayat Jubair bin Muth`im radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Bilal Radhiallahu ‘anhu dalam suatu safar: Siapa yang berjaga pada malam tadi sehingga kami tidak tertidur pada saat shalat shubuh? Berkata Bilal: saya…al-hadits.”
Qatadah -radhiallahu ‘anhu- meriwayatkan: “Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam suatu safar dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak istirahat tidur pada malam harinya, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang menghadap kearah kanan, dan jika telah mendekati waktu shubuh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat lengannya dan meletakkan kepala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas kedua telapak tangannya.”
Disunnahkan bagi musafir untuk segera kembali ke keluarganya setelah selesai urusannya dan tanpa menunda-nunda
Disunnahkan bagi seorang musafir apabila dia elah mencapai maksud dari perjalanannya tersebut agar segera kembali kepada keluarga. Tidak berdiam melebihi kebutuhannya. Rasulullah telah membimbing kita kepada adab ini dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Safar itu adalah bagian dari adzab, karena dengan safar ia terhalang untuk makan, minum, dan tidur. Maka jika telah selesai keperluannya maka hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya.”
Ibnu Hajar -rahimahullah- mengatakan: Hadits ini menunjukkan makruhnya berpisah dari keluarganya lebih dari keperluannya. Dan disunnahkan untuk segera kembali kepada keluarganya apalagi ditakutkan kalau-kalau isterinya terabaikan disaat kepergiannya. Diaman berkumpul bersama keluarga akan memberikan kesejukan yang dapat membantu perbaikan baik agama atau duniawiyah. Dan pula berkumpul bersama keluarga akan mendatangkan rasa kebersamaan dan kekuatandalam pelaksaan ibadah.
Makruh bagi seorang musafir pulang menjumpai kepada keluarganya di malam hari
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang untuk mengetuk pintu rumah istrinya pada malam hari.”
Pada riwayat Muslim: “Jika salah seorang dari kalian datang dari suatu perjalanan, janganlah mengetuk pintu rumah isterinya hingga isterinya tersebut telah merapikan dan menyisir rambutnya.”
Dalam riwayat Muslim lainnya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang laki-laki untuk mengetuk pintu rumah keluarganya pada malam hari, yang akan menyulitkan merek atau mencari-cari kesalahan mereka”
Jadi sepantasnya bagi seorang musafir apabila dia kembali menjumpai isterinya untuk tidak mendatanginya di malam hari, sehingga ia tidak melihat apa yang dia benci dari penampilan istrinya yang tidak rapi.
Berkata An-Nawawi -rahimahullah-: “…bahwa dibenci bagi orang yang bepergian dalam waktu lama lalu menemui istrinya pada malam hari dengan tiba-tiba. Adapun jika jarak safarnya dekat dimana istrinya akan memprediksi kedatangannya diwaktu malam, maka ini tidaklah mengapa sebagaimana disebutkan oleh beliau – Imam Asy-Syafi’i – didalam salah satu riwayat beliau: Apabila seseorang pergi dalam waktu yang lama. Apabila dia bersama dengan kelompok yang besar atau bala tentara dan semislanya dan telah terkenal kedatangan dan waktu tiba mereka dan pula istri dna keluarganya telah mengetahui bahwa suaminya tersebut datang bersama dengan mereka, dan mereka sekarang telah masuk kedalam kota. Maka tidaklah mengapa dia datang kapan saja dikehendakinya, karena alasan yang terkandung dalam larangan telah tertiadakan karena pengetahuan tersebut. Karena maksud dari hal tersebut agar keluarganya mempersiapkan diri dan hal tersebut telah tercapai. Dan diapun sudah datang dengan tiba-tiba .
Saya berkata: Semisalnya apabila mereka mengetahui kedatangannya melalui penyampaian telepon dan semisalnya.
Disunnahkan shalat dua rakaat bagi musafir ketika kembali ke negerinya
Diantara petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari suatu perjalanan maka yang pertama kali segera beliau lakukanshalat dimasjid dua raka’at.
Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan: Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila beliau tiba dari suatu perjalanan pada waktu dhuha,beliau mendatangi masjid lalu mengerjakan shalat dua raka’at sebelum beliau duduk “
Ini meruapkan diantara sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah terabaikan. Sangat jarang sekali ada yang mempraktekkannya. Kami memohon kepada Allah untuk senantiasa mengikuti sunnah Nbai Engkau Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik secara zhahir maupun batin. Wabillahi taufiq.
Faedah: Perkataan Ka’ab radhiallahu ‘anhu : “ Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau tiba dari suatu perjalanan pada waktu dhuha … "Mensyariatkan bahwa kedatangan seorang musafir pada waktu yang terlarang tidak disyariatkan baginya untuk mengerjakan dua raka’at, akan tetapi perkara ini tidaklah seperti itu.
Ibnu Hajar mengatakan: “ An-Nawawi berkata: Shalat tersebut adalah shalat yang diperuntukkan – baca diniatkan, penj – apabila telah tiba dari suatu perjalanan dengan meniatkan shalat al-qudum. Bukan shalat tahiyyah al-masjid yang diperintahkan bagi seseorang yang masuk kedalam masjid sebelum duduk. Akan tetapi shalat al-qudum ini juga sudah memenuhi shalat tahiyyat al-masjid. Dan sebagian ulama yang menolak pembolehan shalat pada waktu-watu yang terlarang walau itu shalat dengan alasan tertentu, dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ waktu dhuha “. Namun sbada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut tidak dapat dijadikan argumentasi, karena merupakan waqi’ah al-‘ain – kejadian yang berlaku khusus, penj – “
Terjemahan dari kitab : “Kitab Al-Adab”, karya : Fu`ad bin Abdul Azis Asy-Syalhuub.
Doa ketika naik kendaraan .“Aku menyaksikan Ali -Radhiallahu ‘anhu-saat didatangkan unta kepadanya sampai ia menaikinya. Ketika ia meletakkan kakinya di ontanya ia berdoa: “ Dengan menyebut nama Allah.” Kemudian membaca doa: “Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnyalah kepada Rabb kami, kami akan kembali ” (Az-Zukhruf: 13-14).
Kemudian beliau mengucapkan: “Segala puji hanya bagi Allah “.Sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengucapkan: “Allah Maha Besar.” Sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengucapkan: “Maha Suci Engkau Ya Allah, sesungguhnya aku telah berbuat zhalim terhadap diriku, maka ampunilah aku, sesungguhnya tidak ada yang akan mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau”.
Kemudian beliau tertawa, maka ditanyakan kepada beliau: “Wahai Amirul Mukminin, apa yang menyebabkan anda tertawa?
Ali berkata: “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berbuat demikian sebagaimana aku lakukan, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa”. Lalu saya bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah yang menyebabkan anda tertawa? “
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Rabbmu takjub dengan hamba-Nya jika ia berdoa memohon ampun kepada-Ku dari dosa-dosanya, sementara ia mengetahui bahwa tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosanya selain diri-Ku’.”
Doa ketika berangkat dan pulang dari safar .Ibnu Umar -Radhiallahu ‘anhuma- meriwayatkan , bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika telah di atas onta beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pergi safar, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir sebanyak tiga kali. kemudian berdoa: “Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnyalah kepada Rabb kami, kami akan kembali ” ( QS. Az-Zukhruf: 13-14)
“ Ya Allah, sungguh kami memohon kepada Engkau dalam safar ini kebaikan dan ketaqwaan, dan amalan-amalan yang Engkau ridhai. Ya Allah, berilah kemudahan bagi kami dalam safar kami ini, dekatkanlah jaraknya bagi kami sesudahnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesulitan dalam safarku dan pemandangan yang menyedihkan, dan dari kembalian yang buruk pada harta dan keluargaku”
Dan apabila beliau kembali dari safar beliau mengucapkan kembali doa tersebut dan menambahkannya dengan ucapan: “ Sebagai orang-orang yang kembali, bertaubat dan beribadah, lalu kepada Rabb kami, kami memuji”. Juga diriwayatkan dari Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata: “ Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersiapkan kafilah untuk pergi berperang, atau berhaji atau umrah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir sebanyak tiga kali pada setiap melewati jalan yang menaik, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
“Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi dengan benar selalin Allah. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dialah yang memiliki kekuasaan dan bagi-Nyalah, segala pujian hanya bagi-Nya dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Aku bertaubat dengan sepenuh taubat, aku termasuk orang-orang yang beribadah dan sujud kepada-Nya dan hanya kepada Rabb kami mereka memuji. Maha benar Allah dengan segala janjinya, yang senantiasa menolong hamba-hamba-Nya dan Dia-lah satu-satunya yang akan mengalahkan musuh-musuhnya.”
Dzikir ketika berada di atas bukit, lereng dan lembah
Dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang telah lewat- bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada akhir haditsnya: “Apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama tentara-tentara beliau berada di atas bukit mereka bertakbir dan jika mereka sedang menuruni lereng mereka bertasbih. Maka akupun mengucapkan doa seperti itu.”
Doa ketika mendekati suatu daerah atau selainnya
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah-: “ Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekati suatu daerah dan beliau ingin memasukinya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
“Ya Allah Rabb tujuh lapis langit dan setiap yang dinaunginya, Rabb tujuh lapis bumi dan setiap yang memnghuninya, Rabb Syaithan-syaithan dan setiap yang tersesat karena
godaannya dan Rabb angin dan semua yang ditaburkan olehnya. Aku memohon kepada Engkau kebaikan dari desa ini dan kebaikan penduduknya dan aku berlindung kepada Engkau
dari kejelekan dan kejelekan penduduknya dan seluruh kejelekan yang muncul darinya.”
Dzikir-dzikir yang disunnahkan bagi musafir yang berangkatnya pada waktu shubuh.
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bepergian pada waktu shubuh beliau berdoa: “ Sesungguhnya setiap yang mendengar telah
mendengar pujian Allah dan cobaan yang baik yang diberikan kepada kami. Wahai Rabb kami, sertailah kami dan berilah keutamaan bagi kami. Kami berlindung kepada Allah dari api
neraka “
Faedah: Sepantasnya bagi musafir untuk memanfaatkan setiap safarnya dan berdoa untuk dirinya, bapaknya serta keluarganya dan bagi orang yang dicintainya. Dan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa. Dan untuk memilih mana doa yang mencakup semuanya, disertai dengan suara lirih berharap serta menundukkan hati disaat berdoa. Dikarenakan doa seorang musafir adalah doa yang akan terkabulkan, maka tidak sepantasnya meremehkan doa tersebut. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda: “Tiga jenis doa yang yang mustajab (dikabulkan) tanpa diragukan lagi, yaitu: doa orang tua kepada anaknya, doa seorang musafir, dan doa orang yang sedang dizhalimi.”
Shalat sunnah dalam safar
Termasuk sunnah yang telah banyak ditinggalkan adalah shalat sunnah bagi musafir di atas kendaraannya. Sangat sedikit orang yang dapat anda lihat mengerjakan shalat sunnah atau shalat witir di atas pesawat atau sarana safar lainnya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukan hal itu pada setiap safar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tanpa harus sesuai memperhatikan arah kiblat dalam melaksanakan shalat sunnah bagi musafir jika memang ia merasa kesulitan menentukan arah kiblatnya, yang utama adalah menghadap kiblat adalah ketika ia sedang berihram.
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan, beliau berkata: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat diatas tunggangan beliau ketika dalam safar dimana beliau mengarahkan tunggangannya kearah kiblat dan shalat dengan memberi isyarat. Beliau mengerjakannya hanya pada shalat al-lail tidak pada shalat fardhu dan beliau mengerjakan shalat witir di atas kendaraan beliau.”
Berdasarkan hadits inilah, disunnahkan bagi musafir untuk shalat sunnah dan witir di atas kendaraannya dalam safarnya sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Masalah: Apakah boleh bagi musafir untuk shalat fardhu di atas pesawat terbang, mobil atau kereta api apabila dalam keadaan darurat ? Ataukah mengakhirkannya hingga dia sampai di tempat yang memungkinkan baginya untuk mengerjakan? Dan haruskah ia menghadap kiblat?
Jawab: Pertanyaan serupa telah dijawab oleh Lajnah Da`imah dengan jawaban sebagai berikut:
“ Jika pengendara mobil, kereta api, pesawat terbang atau ia menaiki binatang kaki empat, dia merasa khawatir pada dirinyasekiranya dia turun dan mengerjakan shalat fardhu sementara dia mengetahui jikalau dia mengakhirkannya pada tempat yang memungkinkan dia mengerjakan shalat maka dia akan terlewatkan waktu shalat. Maka dia seharusnya mengerjakan shalat sesuai dengan kemampuannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala:
“Tidaklah Allah akan membebani seorang hamba kecuali sebatas kemampuannya.” (Qs. Al-Baqarah: 286)
Dan Firman Allah Subhanahu wa Ta`ala:
“Dan bertaqwalah kalian sesuai dengan kemampuan kalian.” ( QS. At-Taghabun: 16)
Juga firman Allah Subhanahu wa Ta`ala:
“ Dan tidaklah Allah menjadikan kesusahan bagi kalian dalam – mengerjakan – agama ( QS. Al-Hajj: 78)
Adapun shalatnya dia menghadap kearah mana kendaran-kendaraant ersebut mengarah ataukah seharusnya menghadap kearah kiblat selalu dan seterusnya ataukah diawal mula saja, hal ini kembali kepada yang memungkinkan baginya. Apabila dia memungkinkan untuk menghadap kearah kiblat diselurh pengerjaan shalatnya maka dia wajib untuk melakukan hal itu. Dikarenakan menghadap kearah kiblat adalah syarat shahihnya shalat wajib baik dalam keadaan safar atau mukim. Dan apabila tidak memungkinkan baginya menghadap kearah kiblat pada seluruh pengerjaan shalatnya, maka hendaknya dia takut kepada Allah semampu dia, sesuadi dengan dalil-dalil yang telah dikemukakan sebelumnya.
Doa ketika singgah di suatu tempat
Seorang musafir akan membutuhkan untuk turun singgah di suatu tempat ketika hendak tidur, istirahat, makan atau menunaikan hajat, sedangkan di tempat tersebut mungkin saja terdapat hewan-hewan berbisa, hewan buas dan para syaithan yang hanya Allah subhanahu wa ta`ala yang mengetahui. Maka termasuk nikmat Allah Subhanahu wa Ta`ala atas kita pensyariatan Allah bagi kita melalui lisan Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa doa-doa yang apabila kita ucapkan niscaya Allah akan menjaga kita –dengan izin Allah Subhanahu wa Ta`ala- dari setiap kejelekan makhluk yang ada.
Dari Khaulah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat kemudian dia berdoa: “ Aku berlindung kepada dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan makhluk yang Engkau ciptakan. Tidak akan ada sesuatupun yang dapat memudharatkan sampai ia berlalu dari tempat tersebut.”
Dari hadits di atas dapat diambil beberapa faedah, di antaranya:
Doa di atas diucapkan ketika ia melintasi semua tempat ataukah singgah dan turun ditempat tersebut. Hadits diatas tidak berlaku khusus di saat seorang musafir turun dari kendaraannya saja.
Bahwa dari kalam Allah tabaaraka ismuhu, adalah salah satu dari sekian sifat-sifat Allah dan bukanlah makhluk.Karena mustahil beliau meminta perlindungan kepada makhluk. Ini merupakan salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr –Rahimahullah- Bahwa seorang yang berdoa dengan doa ini ketika ia singgah di suatu tempat ia akan dijaga dengan penjagaan dari Allah subhanahu wa ta`ala dan tidak akan ada sesuatupun yang akan dapat mendatangkan mudharat kepadanya sampai ia meninggalkan tempat tersebut. Berkata Al-Qurthubi –rahimahullah-: “ Hadits ini adalah merupakan hadits yang shahih dan merupakan perkataan yang benar, yang telah kita ketahui benarnya secara dalil maupun secara pengalaman. Sungguh sejak aku pertama kali mendengar hadits ini dan aku amalkan maka benar-benar tidak ada sesuatu pun yang mendatangkan kemudharatan kepadaku. Hingga suatu saat aku tidak mengamalkannya doa tersebut. Maka pada suatu malam aku disengat kalajengking diwilayah Al-Mahdiyah. Lalu aku berpikir dalam hatiku apa yang telah aku lupakan, yang ternyata aku dapati aku lupa berlindung kepada Allah subhanahu wa ta`ala dengan membaca doa di atas.
Disunnahkan untuk tinggal sementara dan makan secara bersama di satu tempat.
Allah subhanahu wa ta`ala menjadikan kekuatan, kemuliaan, kekokohan dan barakah didalam persatuan. Dan Allah ta`ala menjadikan di dalam perpecahan ketakutan, kelemahan, dikuasai oleh musuh dan tercabutnya barakah Allah .Apabila suatu kaum melakukan perjalanan bersama-sama disunnahkan bagi mereka berkumpul pada tempat di mana mereka tiba dan bermalam. Demikian juga mereka bersama-sama makan agar mereka mendapatkan berkah. Adapun berkumpul ditempat mereka singgah, hal tersebut telah diriwayatkan oleh Abu Tsa`labah Al-Khusyani -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata:
“Ketika para sahabat singgah di suatu tempat, para sahabat tersebut berpencar di lembah dan wadi , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika kalian berpencar seperti ini ada yang di bukit aada yang di lembah, sungguh yang demikian ini adalah termasuk dari godaan syaithan. Setelah itu apabila mereka tun dfan singgah disuatu tempat mereka tidak lagi berpencar melainkan mereka saling berkumpul sebagian dengan sebagian lainnya hingga apabila dihamparkan sebuah pakaian kepada mereka niscaya akan mencakup mereka semua”
Berkumpul bersama dalam makan, akan mendatangkan berkah dan juga dan akan ditambahkan rezeki bagi mereka. Dari Husyai bin Harb dari Bapaknya dari Kakeknya, beliau berkata: Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Wahai Rasulullah, kami telah makan namun kami tidak bisa kenyang.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin karena kalian makan dengan terpisah-pisah?” Para sahabat menjawab: “Benar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambesabda: “Berkumpullah kalian dalam makan di satu tempat dan sebutlah nama Allah, niscaya Allah akan memberikan barakah pada makanan tersebut bagi kalian.”
Faedah: Disunnahkan at-tanahud ketika berada dalam sebuah perjalanan. An-nahdu adalah perbuatan dimana masing-masing teman mengeluarkan sesuatu berupa iuran sedekah yang mereka kumpulkan kepada salah seorang yang orang tersebut lalu membelanjakan makanan bagi mereka kemudia mereka bersama-sama makan.
Seseorang bertanya kepada Imam Ahmad -rahimahullah-: Apa yang lebih engkau cintai, seseorang sendirian makan atau orang tersebut makan dengan temannya? Imam Ahmad -rahimahullah- mengatakan : Dia makan dengan ditemani dan ini akan menjadikan mereka lebih akrab ketika saling tolong menolong. Dan apabila kalian sendiri dan juga yang lainnya tidak memungkinkan untuk memasak makanan, maka tidak mengapa untuk mengumpulkan iuran. Para ulama yang shalih telah mengumpulkan iuran satu dengan lainya. Apabila Al-Hasan melakukan suatu perjalanan beliau mengumpulkan iuran brsama mereka, dan beliau juga menambahkan dari iuran yang telah terkumpul, yaitu dengan diam-diam.
Tidur dalam safar
Seorang musafir terkadang pada perjalanan darat dengan terpaksa mesti beristirahat tidur setelah melewati perjalanan yang meletihkan. Dan syariat yang suci ini yang telah mengarahkan kaum manusia kepada semua yang akan memberi kemashlahatan bagi mereka baik yang disegerakan atau yang diakhirkan, termasuk diantara kemashlahatan itu, adalah arahan bagi seorang musafir untuk memilih tempatnya tidur beristirahat. Agar suapaya dia tidak terganggu dengan hewan-hewan berbisa maupun hewan-hewan lainnya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: “Jika kalian safar ke negeri yang subur maka biarkan ontamu kenyang memakannya. Dan jika kalian safar ke daerah yang gersang maka bergegaslah untuk berlalu dari tempat tersebut. Apabila kalian berjalan disiang hari menjauhlah dari jalur lintas hewan dan hindarilah sarang hewan-hewan berbisa”.
An-Nawawi -rahimahullah- mengatakan: Ini merupakan adab dari adab-adab ketika dalam perjalanan dan ketika singgah di suatu tempat sesuai dengan bimbingan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Disebabkan serangga-serangga serta hewan-hewan melata diatas tanah termasuk hewan-hewan yang berbisa dan juga hewan buas melintas pada waktu malam hari diatas jalan, karena mudah untuk dilalui. Dan juga disebabkan hewan-hewan tersebut akan memungut makan ataukah selainnya yang terjatuh. Hewan-hewan itu memungut potongan tulang dan selainnya. Apabila seseorang melakukan perjalanan disiang hari melalui jalan tersebut, terkadang dia akan mendapati hewan yang akan mengganggunya, maka sepatutnyalah dia menjauh dari jalan tersebut.
Kemudian sepantasnya bagi seorang musafir apabila dia hendak tidur, semamyang akan membantunya untuk bangun mengerjakan shalat shubuh. Dan pada zaman kita ini sarana-sarana seperti itu – walillahil hamdu – suatu yang sudah sangat dimudahkan dengan harga yang sangat murah. Rasul kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberi perhatian akan hal itu Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:
“Bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersiapkan kafilah/balatentara untuk Perang Khaibar, beliau melakukan perjalanan pada malam hari,dan apabila beliau merasa mengantuk {atau tidur} berjaga-jaga, dan beliau berkata kepada Bilal radhiallahu ‘anhu:” Jagalah aku di malam ini’.”
Dalam riwayat An-Nasa`i dan Ahmad dari riwayat Jubair bin Muth`im radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Bilal Radhiallahu ‘anhu dalam suatu safar: Siapa yang berjaga pada malam tadi sehingga kami tidak tertidur pada saat shalat shubuh? Berkata Bilal: saya…al-hadits.”
Qatadah -radhiallahu ‘anhu- meriwayatkan: “Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam suatu safar dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak istirahat tidur pada malam harinya, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang menghadap kearah kanan, dan jika telah mendekati waktu shubuh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat lengannya dan meletakkan kepala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas kedua telapak tangannya.”
Disunnahkan bagi musafir untuk segera kembali ke keluarganya setelah selesai urusannya dan tanpa menunda-nunda
Disunnahkan bagi seorang musafir apabila dia elah mencapai maksud dari perjalanannya tersebut agar segera kembali kepada keluarga. Tidak berdiam melebihi kebutuhannya. Rasulullah telah membimbing kita kepada adab ini dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Safar itu adalah bagian dari adzab, karena dengan safar ia terhalang untuk makan, minum, dan tidur. Maka jika telah selesai keperluannya maka hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya.”
Ibnu Hajar -rahimahullah- mengatakan: Hadits ini menunjukkan makruhnya berpisah dari keluarganya lebih dari keperluannya. Dan disunnahkan untuk segera kembali kepada keluarganya apalagi ditakutkan kalau-kalau isterinya terabaikan disaat kepergiannya. Diaman berkumpul bersama keluarga akan memberikan kesejukan yang dapat membantu perbaikan baik agama atau duniawiyah. Dan pula berkumpul bersama keluarga akan mendatangkan rasa kebersamaan dan kekuatandalam pelaksaan ibadah.
Makruh bagi seorang musafir pulang menjumpai kepada keluarganya di malam hari
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang untuk mengetuk pintu rumah istrinya pada malam hari.”
Pada riwayat Muslim: “Jika salah seorang dari kalian datang dari suatu perjalanan, janganlah mengetuk pintu rumah isterinya hingga isterinya tersebut telah merapikan dan menyisir rambutnya.”
Dalam riwayat Muslim lainnya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang laki-laki untuk mengetuk pintu rumah keluarganya pada malam hari, yang akan menyulitkan merek atau mencari-cari kesalahan mereka”
Jadi sepantasnya bagi seorang musafir apabila dia kembali menjumpai isterinya untuk tidak mendatanginya di malam hari, sehingga ia tidak melihat apa yang dia benci dari penampilan istrinya yang tidak rapi.
Berkata An-Nawawi -rahimahullah-: “…bahwa dibenci bagi orang yang bepergian dalam waktu lama lalu menemui istrinya pada malam hari dengan tiba-tiba. Adapun jika jarak safarnya dekat dimana istrinya akan memprediksi kedatangannya diwaktu malam, maka ini tidaklah mengapa sebagaimana disebutkan oleh beliau – Imam Asy-Syafi’i – didalam salah satu riwayat beliau: Apabila seseorang pergi dalam waktu yang lama. Apabila dia bersama dengan kelompok yang besar atau bala tentara dan semislanya dan telah terkenal kedatangan dan waktu tiba mereka dan pula istri dna keluarganya telah mengetahui bahwa suaminya tersebut datang bersama dengan mereka, dan mereka sekarang telah masuk kedalam kota. Maka tidaklah mengapa dia datang kapan saja dikehendakinya, karena alasan yang terkandung dalam larangan telah tertiadakan karena pengetahuan tersebut. Karena maksud dari hal tersebut agar keluarganya mempersiapkan diri dan hal tersebut telah tercapai. Dan diapun sudah datang dengan tiba-tiba .
Saya berkata: Semisalnya apabila mereka mengetahui kedatangannya melalui penyampaian telepon dan semisalnya.
Disunnahkan shalat dua rakaat bagi musafir ketika kembali ke negerinya
Diantara petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari suatu perjalanan maka yang pertama kali segera beliau lakukanshalat dimasjid dua raka’at.
Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan: Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila beliau tiba dari suatu perjalanan pada waktu dhuha,beliau mendatangi masjid lalu mengerjakan shalat dua raka’at sebelum beliau duduk “
Ini meruapkan diantara sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah terabaikan. Sangat jarang sekali ada yang mempraktekkannya. Kami memohon kepada Allah untuk senantiasa mengikuti sunnah Nbai Engkau Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik secara zhahir maupun batin. Wabillahi taufiq.
Faedah: Perkataan Ka’ab radhiallahu ‘anhu : “ Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau tiba dari suatu perjalanan pada waktu dhuha … "Mensyariatkan bahwa kedatangan seorang musafir pada waktu yang terlarang tidak disyariatkan baginya untuk mengerjakan dua raka’at, akan tetapi perkara ini tidaklah seperti itu.
Ibnu Hajar mengatakan: “ An-Nawawi berkata: Shalat tersebut adalah shalat yang diperuntukkan – baca diniatkan, penj – apabila telah tiba dari suatu perjalanan dengan meniatkan shalat al-qudum. Bukan shalat tahiyyah al-masjid yang diperintahkan bagi seseorang yang masuk kedalam masjid sebelum duduk. Akan tetapi shalat al-qudum ini juga sudah memenuhi shalat tahiyyat al-masjid. Dan sebagian ulama yang menolak pembolehan shalat pada waktu-watu yang terlarang walau itu shalat dengan alasan tertentu, dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ waktu dhuha “. Namun sbada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut tidak dapat dijadikan argumentasi, karena merupakan waqi’ah al-‘ain – kejadian yang berlaku khusus, penj – “
Terjemahan dari kitab : “Kitab Al-Adab”, karya : Fu`ad bin Abdul Azis Asy-Syalhuub.
No comments:
Post a Comment